Minggu, 07 Februari 2016

bahasa indonesia baku

MAKALAH
(Tata bahasa baku bahasa Indonesia)






OLEH :
FIRMANSYAH

PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA STIMED NUSA PALAPA
2015


KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirobbil’alamin, segala puji dan syukur seraya penyusun panjatkan ke hadirat Illahi Robbi yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehinnga penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (tata bahasa baku bahasa Indonesia)
Penulisan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Bahasa Indonesia. Adapun isi dari makalah yaitu menjelaskan tentang pengantar, pengertian dasar dan tata bahasa.
Penyusun berterima kasih kepada  bapak selaku dosen mata kuliah  Bahasa Indonesia yang telah memberikan arahan serta bimbingan, dan juga kepada semua pihak yang telah membantu baik langsung maupun tidak langsung dalam penulisan makalah ini.
Seperti pepatah mengatakan “Tak ada gading yang tak retak”. Penyusun menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Hal ini semata-mata karena keterbatasan kemampuan penyusun sendiri. Oleh karena itu, sangatlah penyusun harapkan saran dan kritik yang positif dan membangun dari semua pihak agar makalah ini menjadi lebih baik dan berdaya guna di masa yang akan datang.


                                                                                                   Makassar, November 2015

                                                                                                                                Penyusun





BAB I
PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

Bahasa adalah kunci pokok bagi kehidupan manusia di atas dunia ini, karena dengan bahasa orang bisa berinteraksi dengan sesamanya dan bahasa merupakan sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Adapun bahasa dapat digunakan apabila saling memahami atau saling mengerti erat hubungannya dengan penggunaan sumber daya bahasa yang kita miliki. Kita dapat memahami maksud dan tujuan orang lain berbahasa atau berbicara apabila kita mendengarkan dengan baik apa yang dikatakan. Untuk itu keseragaman berbahasa sangatlah penting, supaya komunikasi berjalan dengan lancar.
Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: “ Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoengjoeng bahasa persatoean, bahasa indonesia: dan apada Undang-Undang Dasar 1945 kita yang di dalamnya tecantum pasal khusus yang menyatakan bahwa “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”.
Maka daripada itu bangsa Indonesia pada tahun 1945 menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, dan sampai sekarang pemakaian bahasa Indonesia makin meluas dan menyangkut berbagai bidang kehidupan.
Kita sebagai calon pendidik harus dapat memelihara bahasa Indonesia ini, mengingat akan arti pentingya bahasa untuk mengarungi kehidupan masa globalisasi, yang menuntut akan kecerdasan berbahasa, berbicara, keterampilan menggunakan bahasa dan memegang teguh bahasa Indonesia, demi memajukan bangsa ini, supaya bangasa kita tidak dipandang sebelah mata oleh bangsa lain. Maka dari itu disini penulis akan mencoba menguraikan tentang “Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.”

B. Rumusan Masalah

Adapun yang menjadi rumusan masalahnya, yaitu:
1. Apa pengantar terhadap kajian tata baku bahasa Indonesia?
2. Apa pengertian dari beberapa pengertian dasar tata baku bahasa Indonesia?
3. Apa yang di maksud dengan wawancara?

C. Tujuan Penulisan

Adapun beberapa tujuan dalam penulisan makalah ini, yaitu:
1.      Untuk mengetahui pengantar terhadap kajian tata baku bahasa Indonesia.
2.      Untuk mengetahui pengertian dari beberapa pengertian dasar tata baku                   bahasa  Indonesia
3. Untuk mengetahui apa itu wawancara

D. Manfaat Penulisan

Manfaat penulisan makalah ini, penyusun menjelaskan mengenai penerapan fonologi si sekolah   dasar  yang  dimulai  dengan  bab  pendahulua
Bab   berikutnya   yaitu   bab   dua,   penyusun   menguraikan   secara   rinci
berdasarkan  data- data  yang penyusun peroleh dari buku dan internet  mengenai
kajian  teori   tentang  pengantar  Tata  Bahasa   Baku  Bahasa   Indonesia, pengertian dasar seputar tatabaku bahsa Indonesia serta bunyi bahasa dan tata bahasa.Bab ketiga, merupakan bab kesimpulan dan saran dalam makalah ini. Pada
bagian  ini, penyusun  menyimpulkan  uraian sebelumnya dan  memberikan  saran
agar  para pembaca khususnya para mahasiswa untuk lebih memahami mengenai
penerapan fonologi di sekolah dasar.



BAB II
KAJIAN PUSTAKA DAN ANALISIS KURIKULUM

 

A.  Pengantar Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia

Derasnya arus  informasi dan teknologi saat ini mengakibatkan situasi diglosia semakin kompleks. Situasi tersebut meningkatan potensi terjadinya penggunaan bahasa yang tidak cermat,tepat,dan efisien sehingga dibutuhkan suatu variasi bahasa yang baku sebagai patokan dalam penggunaan bahasa.
            Usaha pembakuan bahasa Indonesia termasuk ke dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Dalam laporan seminar politik Bahasa Indonesia(1957)dikemukakan bahwa tujuan pembakuan bahasa ialah “…..agar tercapai pemakaian bahasa yang  cermat,tepat,dan efisien dalam komunikasinya; dalam hubunga ini perlu ditetepkan kaidah yang berupah aturan dan pegangan yang tepat di bidang ejaan, kosa kata,tata bahasa dan peristilahan “(Politik Bahasa Nasional,1975;1997).
          Berdasarkan pada apa yang telah dikemukakan diatas, sudah dapat dipahami bahwa usaha pembakuan bahasa bertujuan untuk mewujudkan bahasa yang dalam pemakaiannya bersifat cermat,tepat,dan efisien. Bahasa yang akan dicapai oleh usaha pembakuan ialah “bahasa baku” atau “bahasa standar”.
          Oleh karena itu, bahasa Indonesia merupakan salah satu dari variasi bahasa Indonesia yang ada. Mengenai variasi-variasi bahasa Indonesia ini, Harimurti Kridalaksana(1975) mengemukakan mengemukakan bahwa “bahasa indonesia bukanlah sebuah sistem tunggal atau monolitas.”bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup mempunyai variasi—variasi yang masing-masing ada fungsinya sendiri dalam proses komunkasi. Variasi-variasi ini sejajar, dalam arti tidak ada yang  lebih baik dari yang lain.
         Proses pembekuan bahasa diadakan karena keperluan komunikasi. Proses ini satu variasi diangkat untuk mendukung fungsi-fungsi tertentu dan variasi itu disebut  bahasa baku atau bahasa standar. Variasi-variasi lain yang disebut nonbaku(=nonstandar)tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya. Pembakuan bahasa tidak  dimaksudkan untuk mematikan variasi-variasi nonbaku. Pembakuan bahasa tidak berarti uniformisasi bahasa.
         Guna  mewujudakan bahasa baku yang dimaksudkan serta penerapannya, maka lebih dahulu perlu ditetapkan kaidah yang berupa aturan dan pegangan yang tepat dibidang ejaan, kosa kata, tata bahasa, dan peristilahan.
       Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh dalam usaha pembakuan ini ialah kodifikasi, elaborasi, dan implementasi
1 .Kondifikasi
Kodifikasi adalah himpunan dari hasil pemilihan mana yang lebih baik antara satu dengan yang lainnya. Jadi, yang mula-mula dilakukan ialah inventarisasi bahan dari sejumlah bidang yang diperlukan. Kemudian diadakan pemilihan pada kelompok tiap bidang. Selanjutnya, hasil pemilihan itu dihimpun menjadi satu kesatuan.
          Ada 5 macam dasar yang dapat kita pakai untuk penyusuanan bahasa Indonesia baku, yaitu:(1)otoritas (2)bahasa penulis-penulis terkenal  (3)demokrasi              (4)logika (5)bahasa orang-orang yang dianggap terkemuka oleh masyarakat.
         Penggabungan antara dasar 1(otoritas) dan dasar nomor 5(bahasa orang-orang terkemuka) merupakan jalan yang tebaik untuk dipakai sebagai pedoman dalam pembakuan bahasa Indonesia. Otoritas sekarang ini di tangan pusat pembinaan dan pegembangan bahasa. Kewajiban lembaga ini mencari data, menganalisis, membuat atuarn-aturan, kemudian menyebarkan aturan-aturan itu kepada masyarakat.
         

 Dalam pengodifikasian bahasa Indonesia akan menyangkut  dua aspek yang penting, yaitu:
           (1) bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaiannya, dan
                       (2) bahasa menurut strukturnya sebagai suatu sistem komunikasi.
           Kodifikasi yang pertama menghasilkan sejumlah ragam bahasa dan gaya  bahasa. Perbedaan ragam dan gaya tampak dalam pemakain bahasa lisan dan bahasa tulisan dengan masing-masing akan mengembangkan variasi menurut pemakainnya didalam pergaulan keluarga dan sahabat, di dalam hubungan formal seperti administrasi pemerintah, perundang-undangan,dan peradilan; dan lingkungan pengajaran, sarana komunikasi massa, dan ilmu pengetahuan.
            Kodifikasi yang kedua  mengahasilkan tata bahasa dan kosa kata yang baku. Pada umumnya yang layak dianggap baku adalah ujaran dan tulisan yang dipkai oleh golongan masyarakat yang luas penggaruhnya dan paling besar kewibawaannya. Termasuk di dalamnya para pejabat Negara, para guru, warga media massa, alim ulama, dan kaum cendikiawan. Oleh karena golongan ini dapat  disebut gologan Pembina bahasa, maka mereka jugalah yang sebaiknya jadi sasaran usaha pembinaan. Dengan demikian, bahasa Indonesia digunakan oloh orang-orang yang beraneka ragam daerah dan bahasanya, yang masing-masing mempengaruhi sikap orang berbahasa, maka bahasa yang baku, yang berdasar pada faktor kewibawaan dan pada kenyataan keanekaan warga masyarakat kita, akan tumbuh di tempat yang jadi pusat pertemuan berbagai ragam bidang kehidupan.
2.Elaborasi
           Usaha kodifikasi harus dilanjutkan dengan elaborasi. Elaborasi ini merupakan penyebayarluasan hasil kodifiksai. Penyebaran ini dapat dilakuakkn dengan jalan menerapkan hasil kodifikasi ke dalam segi kehidupan bangsa Indonesia, seperti dalam lapangan pengajaran, ilmu pengetahuan, pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial budaya
3. Implentasi
            Setelah usaha kodifikasi dan elaborasi diatas dikerjakan, maka harus diikuti oleh usaha implentasi. Implementasi ini merupakan proses terakhir dari usaha pembakuan bahasa. Tewujudnya implementasi dengan baik berati usaha usaha pembakuan bahasa telah tercapai. Hal ini bergantung kepada masyarakat, apakah masyarakat menerima hasil kodifikasi dan usaha elaborasi tadi dengan sikap positif atau tidak. Kalau usaha kodifikasi dan elaborasi dikerjakan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa atau lembaga-lembaga bahasa dan oleh para guru bahasa Indonesiaa, maka implementasi dilakukan oleh seluruh anggota masyarakat.
           Hasil kodifikasi yang tidak diiringi oleh usaha implementasi hanya akan menjadi kaku. Hal ini telah ternyata dalam usaha pembinaan bahasa Indonesia banyak hasil usaha lembaga yang tidak terpakai, seperti peristilahan, karena tidak diiringgi usaha kodifikasi dengan usaha implementasi.
           Usaha implementasi dapat berbentuk antara lain seperti pemakaian bahasa Indonesia (berbicara) di radio atau di televisi dengan mempergunakan kata-kata, istilah-istilah, atau konsturksi/struktur kalimat yang merupakan hasil kodifikasi.
          Adapun sarana-sarana yang menentukan apakah usaha-usaha pembakuan bahasa Indonesia diatas berhasil atau tidak ialah (a)Pendidikan (b)Industri buku (c)Perpustakaan (d)Administrasi Negara (e)Tenaga ahli (f)Penelitian dan (g)Media massa.
Penggabungan antara dasar 1(otoritas) dan dasar nomor 5(bahasa orang-orang terkemuka) merupakan jalan yang tebaik untuk dipakai sebagai pedoman dalam pembakuan bahasa Indonesia. Otoritas sekarang ini di tangan pusat pembinaan dan pegembangan bahasa. Kewajiban lembaga ini mencari data, menganalisis, membuat atuarn-aturan, kemudian menyebarkan aturan-aturan itu kepada masyarakat.

           Dalam pengodifikasian bahasa Indonesia akan menyangkut  dua aspek yang penting, yaitu:
(1) bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaiannya, dan
            (2) bahasa menurut strukturnya sebagai suatu sistem komunikasi.
           Kodifikasi yang pertama menghasilkan sejumlah ragam bahasa dan gaya  bahasa. Perbedaan ragam dan gaya tampak dalam pemakain bahasa lisan dan bahasa tulisan dengan masing-masing akan mengembangkan variasi menurut pemakainnya didalam pergaulan keluarga dan sahabat, di dalam hubungan formal seperti administrasi pemerintah, perundang-undangan,dan peradilan; dan lingkungan pengajaran, sarana komunikasi massa, dan ilmu pengetahuan.
            Kodifikasi yang kedua  mengahasilkan tata bahasa dan kosa kata yang baku. Pada umumnya yang layak dianggap baku adalah ujaran dan tulisan yang dipkai oleh golongan masyarakat yang luas penggaruhnya dan paling besar kewibawaannya. Termasuk di dalamnya para pejabat Negara, para guru, warga media massa, alim ulama, dan kaum cendikiawan. Oleh karena golongan ini dapat  disebut gologan Pembina bahasa, maka mereka jugalah yang sebaiknya jadi sasaran usaha pembinaan. Dengan demikian, bahasa Indonesia digunakan oloh orang-orang yang beraneka ragam daerah dan bahasanya, yang masing-masing mempengaruhi sikap orang berbahasa, maka bahasa yang baku, yang berdasar pada faktor kewibawaan dan pada kenyataan keanekaan warga masyarakat kita, akan tumbuh di tempat yang jadi pusat pertemuan berbagai ragam bidang kehidupan.

B.Fungsi bahasa baku

Ada empat fungsi bahasa yang dijalankan bahasa yang baku, yaitu: fungsi pemersatu, fungsi penandaan kepribadian, fungsi penambahan wibawa, dan fungsi sebagai kerangaka acuan.
    Fungsi pemersatu bahasa indonesia sebagai bahasa nasional terbukti di dalam sejarah perkembangan bangsa kita. Bahasa inonesia mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada dengan mengatasi batas-batas kedaerahan. Oleh karena bahasa merupakan wahana dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama, maka fungsi pemersatu dapat ditingkatakan lagi dengan mengintesifkan usaha berlakunya suatu bahasa baku yang beradab menjadi satu ciri manusia Indonesia yang modern.
         Fungsi penanda kepribadian yang dijalankan oleh bahasa yang baku dan yang adab akan terlihat bila di dalam pergaulan dengan bansa lain, Orang Indonesia membedakan dirinya dengan penggunaan bahasa Indonesia. Kita ingin menyatakan identitasi kita lewat bahasa Indonesia. Kalau fungsi ini sudah dipraktekkan secara luas, maka bahasa Indonesia dapat di anggap melaksanakan peranannya yang penting sebagai sebagai bahasa nasional yang baku.
        Fungsi ketiga bahasa Indonesia baku adalah sebagai unsur yang menduduki tempat tinggi pada skala tata nilai dalam masyarakat bahasa.Gensi yang melekat pada bahasa Indonesia baku, karena pakai oleh kalangan masyarakat yang berpengaruh, menambah wibawa pada setiap orang yang dapat menguasai bahasa itu dengan mahir. Fungsi yang menyangkut kewibawan yang tinggi, juga terlaksana kalau bahasa Indonesia dapat dipautkn dengan hasil teknolgi yang modern dan unsur yang baru. Kalua nama dari bahasa inggris yang asing diberikan kepada pranata, Lembaga, Bangunan indah, Jalan ray besar, dan sebagainya diganti dengan nama Indonesia, maka warga masyarakat psikologis akan mengidentikkan bahasa Indonesia dengan masyarakat dan kehidupan yang modern dan maju.
            Fungsi keempat bahasa Indonesia yang baku sebagai kerangaka tidak lain dari adanya ukuran yang disepakati secara umum tentang tetap tidaknya pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu. Fugsi itu akan terpenuhi jika pembinaan suatu bahasa diusahakan di bermacam-macam bidang, seperti surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan dan kata-kata, risalah laporan, undangan, iklan, dan pengumuman serta sambutan, cermah, da pidato.
            Bahasa Indonesia baku bukanlah suatu dialek regional seperti bahasa Melayu Riau, melainkan suatu variasi bahasa yang digunakan ntuk keperluan-keperluan resmi, yaitu seperti dalam:
a.       Komunikasi resmi, yaitu dalam surat-menyurut resmi, surat-menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yaang dikeluarkan oleh instansi-instansi resmi, penamaan dan peristilahan resmi, perundang-undangan, administrasi negara ,dan sebagainya.
b.      Wacana teknis, yaitu dalam laporan resmi dan karangan ilmiah.
c.       Pembicaran di depan umum,yakin dalam ceramah, kuliah, khotbah, dan sebagainya.
d.      Pembicaraan dengan orang yang dihormati(lebih tua atau lebih tinggi statusnya, orang yang baru dikenal, dan orang yang baru sekali diketahui).
             Bandingakn dengan fungsi-fungsi bahasa seprti surat-menyurat antara suami istri, bercakap-cakap dengan sanak sudara di rumah dan teman-teman di warung-warung atau di jalan-jalan,tuliasan didalam catatan harian, dan sebagainya yang mempergunakanvariasi bahasa yang berlainan dengan keempat fungsi tersebut diatas.
            Dengan demikian,pemakaian bahasa baku tidak dituntut untuk semua kegiatan dalam kehidupan sehari-hari.Oleh sebab itu, diluar bidang tersebut diatas dapat dipergunakan bahasa nonbaku variasi-variasi lainnya yang ada.

C. Sikap Penutur Bahasa

            Keempat fungsi bahasa baku yang terurai diatas, menimbilkan tiga macam sikap yang perlu dikembangkan.
            Fungsi pemersatu dan penanda kepribadian membangkitkan sikap setia terhadap bahasa indonesia. Sikap ini dijelmakn oleh usaha melindungi dan mempertahankan sasaran persatuan ini terhadap ancaman yang membahayakan keutuhan bangsa, seperti saingan bahasa lain di berbagai bidang kehidupan atau melandanya unsur bahasa asing yang tidak mutlak diperlukan bagi kelanjutan hidup Bahasa Indonesia. Kesetiaan yang ekstrim yang tipis akan menumbuhkan sikap, bahwa tidak ada bahasa yang murni dan karena itu, di manapun dan bagaimanapun bahasa yang kita pakai, tujuan akhir orang berbahasa adalah ”asal orang mengerti”.
            Kesetiaan orang berbahasa indonesia dapat dikembangkan, jika orang diberi motivasi supaya mau mempelajari bahasa itu. Ganjaran apakah yang dapat diharapkan orang fasih berbahasa Indonesia? Ganjaran itu tidak perlu berupa materi saja. Kalau orang sadar, bahwa penguasaan bahas Indonesia yang baik dapat membawanya kemacam-macaam peranan Nasional, tempat terkemuka didunia ilmu dan usaha, pendek kata kalau masyarakat memang menunjukkan tuntutan akan kemahiran itu, maka dorongan meemahami dan menguasai bahas Indonesia akan lebih besar.
            Fungsi penambahan wibawa dikaitakn dengan sikap kebanggaan berbahasa indonesia baku. Orang merasa bangga jika mampu berbahasa indonesia yang baik, karena itu ia akan dianggap termasuk kalangan yang terpelajar atau golongan yang terkemuka.orang merasa bangga disapa orang asing dengan bahasa indonesia,karena sadar bahwa ada bangsa lain yang beranggapan bahasa kita layak dipelajari.Orang merasa bangga jika melihat nama-nama indonesia diletakan pada unsur kebudayaan yang modern. Dengan demikian orang disadarkan bahwa bahasa nasional tidak terbatas pada perikehiduapn yang terikat adat lama.
            Fungsi kerangaka acuan bahasa indonesia yang baku berhubungan dengan kesadaran orang akan adanya suatu aturan baku patut diladeni. Kepatuahan orang pada aturan baku itu akan menghindarkannya dari sanksi sosial, sebagaimana orang berusaha berbahasa inggris dengan baik karena takut ditertawakan.
            Fungsi tersebut juga akan menyadarkan orang, bahwa setiap situasi sosial memerlukan pemakaian yang tepat dan serasi dengan situsi itu. Perikehidupan kita tidak terlalu memerlukan penggunaan bahasa yang bergaya pidato.
            Penyebaran informasi kepada masyarakat luas tentang berbagai program pemerintahan, perlu dilakukan dengan bahasa yang tidak bertolak dari bahasa penyampaian informasi, tetapi berpangkal pada daya terima pihak yang harus memahami informasi itu.    

D. Pembakuan Bahasa

Dengan latar kerangka acuan kediglosiaan yang diuraikan di atas, masalah pembakuan bahasa Indonesia memperoleh dimensi tambahan yang hingga kini tidak sering dipersoalkan, atau yang memang dianggap tidak perlu diperhitungkan bagi keberhasilan usaha pembakuan itu. Hal yang sehubungan dengan itu yang perlu dibahas, misalnya ialah norma bahasa yang mana yang berlaku untuk bahasa Indonesia baku dan golongan penutur mana yang dapat dijadikan patokan bagi norma itu.
Patokan yang bersifat tunggal (salah satu dialek) dan patokan yang majemuk (gabungan beberapa dialek) tidak perlu bertentangan. Dewasa ini ada dua perangkat norma bahasa yang bertumpang tindih. Yang satu berupa norma yang dikodifikasi dalam bentuk buku tata bahasa sekolah dan yang diajarkan kepada para siswanya. Yang lain ialah norma berdasarkan adat pemakaian (usage) yang belum dikodifikasi secara resmi dan yang antara lain dianut oleh kalangan media massa dan sastrawan muda. Keduanya bertumpang tindih karena di samping berbagi inti bersama ada norma yang berlaku di sekolah, tetapi yang tidak diikuti oleh media massa dan sebaliknya.

E. Bahasa Baku

Ragam bahasa standar memiliki sifat kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar tidak dapat berubah setiap saat. Kaidah pembentukan kata yang memunculkan bentuk perasa dan perumus dengan taat asas harus dapat menghasilkan bentuk perajin dan perusak, bukan pengrajin dan pengrusak.
Ciri kedua yang menandai bahasa baku ialah sifat kecendekiaan-nya. Perwujudannya dalam kalimat, paragraph, dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal. Baku atau standar berpraanggapan adanya keseragaman. Proses pembakuan sampai taraf tertentu berarti proses penyeragaman kaidah, bukan penyamaan ragam bahasa, atau penyeragaman variasi bahasa.

F. Bahasa Baik dan Benar

Jika bahasa sudah baku dan standar, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dengan yang tidak. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar.
Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu dianggap telah dapat berbahasa dengan efektif. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu beragam baku. Dalam tawar menawar di pasar, misalnya pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku.
Sebaliknya, kita mungkin berbahasa yang baik tapi tidak benar. Frasa seperti ini hari merupakan bahasa yang baik sampai tahun 80-an di kalangan para makelar karcis bioskop, tetapi bentuk itu tidak merupkan bahasa yang benar karena letak kedua kata dalam frasa ini terbalik.

G. Pengertian tentang Kalimat

Tiap kata dalam kalimat mempunyai tiga klasifikasi, yaitu berdasarkan (1) Kategori sintaksis, (2) fungsi sintaksis, dan (3) peran semantisnya.

a.      Kategori sintaksis

Dalam bahasa indonesia kita memiliki empat kategori sintaksis utama (1) verba atau kata kerja (2) nomina atau kata benda (3) adjektiva atau kata sifat (4) adverbial atau kata keterangan

b. Fungsi sintaksis


Setiap kata atau frasa dalam kalimat mempunyai fungsi yang mengaitkannya dengan kata atau frasa lain yag ada dalam kalimat tersebut. Fungsi itu bersifat sintaksis, artinya berkaitan dengan urutan kata atau frasa dalam kalimat. Fungsi sintaksis utama dalam bahasa adalah predikat, subjek, objek, pelengkap dan keterangan. Disamping itu ada fungsi atributif (yang menerangkan), koordinatif (yang menggabungkan secara setara), subordinatif (yang menggabungkan secara bertingkat).

c. Macam Ragam kalimat

Kalimat tunggal adalah kalimat yang proposisinya satu dan karena itu predikatnya pun satu, satu karena merupakan predikat majemuk.
Kalimat majemuk adalah kalimat yang terdiri atas lebih dari satu proposisi sehingga mempunyai paling tidak dua predikat yang tidak dapat dijadikan suatu kesatuan.Kalimat majemuk bertingkat adalah satu merupakan induk, sedangkan yang lain keterangan tambahan.

H. Pengertian tentang Wacana

a.      Wacana adalah rentetan kalimat yang berkaitan sehingga terbentuklah makna yang serasi di antara kalimat-kalimat itu.
b.      Kohesi dan koherensi adalah dua unsur yang menyebabkan sekelompok kalimat membentuk kesatuan makna. Kohesi merujuk pada keterkaitan antar proposisi yang secara eksplisit diungkapkan oleh kalimat-kalimat yang digunakan. Koherensi mengaitkan mengaitkan dua proposisi atau lebih, tetapi keterkaitan di antara proposisi-proposisi tersebut tidak secara eksplisit dinyatakan dalam kalimat-kalimat yang dipakai.
c.       Deiksis adalah gejala semantis yang terdapat pada kata atau konstruksi yang hanya dapat ditafsirkan acuannya dengan memperhitungkan situasi pembicaraan.
d.      Anafora adalah peranti dalam bahasa untuk membuat rujuk silang dengan hal atau kata yang telah dinyatakan sebelumnya.
e.       Katafora adalah rujuk silang terhadap anteseden yang ada dibelakangnya.
f.        Pengacuan dan/atau referensi adalah hubungan antara satuan bahasa dan maujud yang meliputi benda atau hal yang terdapat di dunia yang diacu oleh satuan bahasa itu.
g.      Konstruksi Endosentrik adalah frasa yang salah satu konsituennya dapat dianggap yang paling penting. Konstituen itu yang disebut inti, dapat mewakili seluruh kontruksi endosentrik dan menentukan perilaku sintaksis dan/ atau semantik frasa itu di dalam kalimat.
h.      Konstruksi Eksosentris tidak mempunyai konstituen inti karena tidak ada konstituen yang dapat mewakili seluruh kontruksi itu.




BAB III
 PENUTUP


A.KESIMPULAN


Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya. Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang lebih penting daripada bahasa daerah. Kedudukan yang penting itu sekali-kali bukan karena mutunya sebagai bahasa, bukan karena besar kecilnya jumlah kosakata atau keluwesan dalam tata kalimatnya, dan bukan pula karena kemampuan daya ungkapnya.
Beberapa pengertian dasar berkenaan dengan tata bahasa baku adalah pengertian yang meliputi  pengertian tentang pembentukan kata, pengertian tentang kalimat, dan pengertian tentang wacana.
.

B.SARAN

Adapun saran yang dapat penyusun sampaikan yaitu kita sebagai calon pendidik, harus selalu menggali potensi yang ada pada diri kita. Cara menggali potensi dapat dilakukan salah satunya dengan cara mempelajari makalah ini. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat untuk kita ke depannya. Amiinn.



DAFTAR PUSTAKA

Hasan, Alwi, dkk. (2003). Tata Bahasa Baku bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Misdan, Undang. (1980). Bahasa Indonesia Pelajaran Bahasa II. Jakarta: Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan
Muchlisoh, dkk. (1992). Pendidikan Bahasa Indonesia 3. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Resmini, Novi. 2006. Kebahasaan (Fonologi, Morfologi, dan Semantik). Bandung: UPI PRESS.
Syahruddin, Mansyur Ga’ga, dan Andi Hasrianti. (2008). Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Makassar: CV.PERMATA ILMU



bahasa indonesia baku

MAKALAH
(Tata bahasa baku bahasa Indonesia)






OLEH :
FIRMANSYAH

PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA STIMED NUSA PALAPA
2015


KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirobbil’alamin, segala puji dan syukur seraya penyusun panjatkan ke hadirat Illahi Robbi yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehinnga penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (tata bahasa baku bahasa Indonesia)
Penulisan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Bahasa Indonesia. Adapun isi dari makalah yaitu menjelaskan tentang pengantar, pengertian dasar dan tata bahasa.
Penyusun berterima kasih kepada  bapak selaku dosen mata kuliah  Bahasa Indonesia yang telah memberikan arahan serta bimbingan, dan juga kepada semua pihak yang telah membantu baik langsung maupun tidak langsung dalam penulisan makalah ini.
Seperti pepatah mengatakan “Tak ada gading yang tak retak”. Penyusun menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Hal ini semata-mata karena keterbatasan kemampuan penyusun sendiri. Oleh karena itu, sangatlah penyusun harapkan saran dan kritik yang positif dan membangun dari semua pihak agar makalah ini menjadi lebih baik dan berdaya guna di masa yang akan datang.


                                                                                                   Makassar, November 2015

                                                                                                                                Penyusun


DAFTAR ISI




BAB I
PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

Bahasa adalah kunci pokok bagi kehidupan manusia di atas dunia ini, karena dengan bahasa orang bisa berinteraksi dengan sesamanya dan bahasa merupakan sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Adapun bahasa dapat digunakan apabila saling memahami atau saling mengerti erat hubungannya dengan penggunaan sumber daya bahasa yang kita miliki. Kita dapat memahami maksud dan tujuan orang lain berbahasa atau berbicara apabila kita mendengarkan dengan baik apa yang dikatakan. Untuk itu keseragaman berbahasa sangatlah penting, supaya komunikasi berjalan dengan lancar.
Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: “ Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoengjoeng bahasa persatoean, bahasa indonesia: dan apada Undang-Undang Dasar 1945 kita yang di dalamnya tecantum pasal khusus yang menyatakan bahwa “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”.
Maka daripada itu bangsa Indonesia pada tahun 1945 menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, dan sampai sekarang pemakaian bahasa Indonesia makin meluas dan menyangkut berbagai bidang kehidupan.
Kita sebagai calon pendidik harus dapat memelihara bahasa Indonesia ini, mengingat akan arti pentingya bahasa untuk mengarungi kehidupan masa globalisasi, yang menuntut akan kecerdasan berbahasa, berbicara, keterampilan menggunakan bahasa dan memegang teguh bahasa Indonesia, demi memajukan bangsa ini, supaya bangasa kita tidak dipandang sebelah mata oleh bangsa lain. Maka dari itu disini penulis akan mencoba menguraikan tentang “Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.”

B. Rumusan Masalah

Adapun yang menjadi rumusan masalahnya, yaitu:
1. Apa pengantar terhadap kajian tata baku bahasa Indonesia?
2. Apa pengertian dari beberapa pengertian dasar tata baku bahasa Indonesia?
3. Apa yang di maksud dengan wawancara?

C. Tujuan Penulisan

Adapun beberapa tujuan dalam penulisan makalah ini, yaitu:
1.      Untuk mengetahui pengantar terhadap kajian tata baku bahasa Indonesia.
2.      Untuk mengetahui pengertian dari beberapa pengertian dasar tata baku                   bahasa  Indonesia
3. Untuk mengetahui apa itu wawancara

D. Manfaat Penulisan

Manfaat penulisan makalah ini, penyusun menjelaskan mengenai penerapan fonologi si sekolah   dasar  yang  dimulai  dengan  bab  pendahulua
Bab   berikutnya   yaitu   bab   dua,   penyusun   menguraikan   secara   rinci
berdasarkan  data- data  yang penyusun peroleh dari buku dan internet  mengenai
kajian  teori   tentang  pengantar  Tata  Bahasa   Baku  Bahasa   Indonesia, pengertian dasar seputar tatabaku bahsa Indonesia serta bunyi bahasa dan tata bahasa.Bab ketiga, merupakan bab kesimpulan dan saran dalam makalah ini. Pada
bagian  ini, penyusun  menyimpulkan  uraian sebelumnya dan  memberikan  saran
agar  para pembaca khususnya para mahasiswa untuk lebih memahami mengenai
penerapan fonologi di sekolah dasar.



BAB II
KAJIAN PUSTAKA DAN ANALISIS KURIKULUM

 

A.  Pengantar Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia

Derasnya arus  informasi dan teknologi saat ini mengakibatkan situasi diglosia semakin kompleks. Situasi tersebut meningkatan potensi terjadinya penggunaan bahasa yang tidak cermat,tepat,dan efisien sehingga dibutuhkan suatu variasi bahasa yang baku sebagai patokan dalam penggunaan bahasa.
            Usaha pembakuan bahasa Indonesia termasuk ke dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Dalam laporan seminar politik Bahasa Indonesia(1957)dikemukakan bahwa tujuan pembakuan bahasa ialah “…..agar tercapai pemakaian bahasa yang  cermat,tepat,dan efisien dalam komunikasinya; dalam hubunga ini perlu ditetepkan kaidah yang berupah aturan dan pegangan yang tepat di bidang ejaan, kosa kata,tata bahasa dan peristilahan “(Politik Bahasa Nasional,1975;1997).
          Berdasarkan pada apa yang telah dikemukakan diatas, sudah dapat dipahami bahwa usaha pembakuan bahasa bertujuan untuk mewujudkan bahasa yang dalam pemakaiannya bersifat cermat,tepat,dan efisien. Bahasa yang akan dicapai oleh usaha pembakuan ialah “bahasa baku” atau “bahasa standar”.
          Oleh karena itu, bahasa Indonesia merupakan salah satu dari variasi bahasa Indonesia yang ada. Mengenai variasi-variasi bahasa Indonesia ini, Harimurti Kridalaksana(1975) mengemukakan mengemukakan bahwa “bahasa indonesia bukanlah sebuah sistem tunggal atau monolitas.”bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup mempunyai variasi—variasi yang masing-masing ada fungsinya sendiri dalam proses komunkasi. Variasi-variasi ini sejajar, dalam arti tidak ada yang  lebih baik dari yang lain.
         Proses pembekuan bahasa diadakan karena keperluan komunikasi. Proses ini satu variasi diangkat untuk mendukung fungsi-fungsi tertentu dan variasi itu disebut  bahasa baku atau bahasa standar. Variasi-variasi lain yang disebut nonbaku(=nonstandar)tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya. Pembakuan bahasa tidak  dimaksudkan untuk mematikan variasi-variasi nonbaku. Pembakuan bahasa tidak berarti uniformisasi bahasa.
         Guna  mewujudakan bahasa baku yang dimaksudkan serta penerapannya, maka lebih dahulu perlu ditetapkan kaidah yang berupa aturan dan pegangan yang tepat dibidang ejaan, kosa kata, tata bahasa, dan peristilahan.
       Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh dalam usaha pembakuan ini ialah kodifikasi, elaborasi, dan implementasi
1 .Kondifikasi
Kodifikasi adalah himpunan dari hasil pemilihan mana yang lebih baik antara satu dengan yang lainnya. Jadi, yang mula-mula dilakukan ialah inventarisasi bahan dari sejumlah bidang yang diperlukan. Kemudian diadakan pemilihan pada kelompok tiap bidang. Selanjutnya, hasil pemilihan itu dihimpun menjadi satu kesatuan.
          Ada 5 macam dasar yang dapat kita pakai untuk penyusuanan bahasa Indonesia baku, yaitu:(1)otoritas (2)bahasa penulis-penulis terkenal  (3)demokrasi              (4)logika (5)bahasa orang-orang yang dianggap terkemuka oleh masyarakat.
         Penggabungan antara dasar 1(otoritas) dan dasar nomor 5(bahasa orang-orang terkemuka) merupakan jalan yang tebaik untuk dipakai sebagai pedoman dalam pembakuan bahasa Indonesia. Otoritas sekarang ini di tangan pusat pembinaan dan pegembangan bahasa. Kewajiban lembaga ini mencari data, menganalisis, membuat atuarn-aturan, kemudian menyebarkan aturan-aturan itu kepada masyarakat.
         

 Dalam pengodifikasian bahasa Indonesia akan menyangkut  dua aspek yang penting, yaitu:
           (1) bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaiannya, dan
                       (2) bahasa menurut strukturnya sebagai suatu sistem komunikasi.
           Kodifikasi yang pertama menghasilkan sejumlah ragam bahasa dan gaya  bahasa. Perbedaan ragam dan gaya tampak dalam pemakain bahasa lisan dan bahasa tulisan dengan masing-masing akan mengembangkan variasi menurut pemakainnya didalam pergaulan keluarga dan sahabat, di dalam hubungan formal seperti administrasi pemerintah, perundang-undangan,dan peradilan; dan lingkungan pengajaran, sarana komunikasi massa, dan ilmu pengetahuan.
            Kodifikasi yang kedua  mengahasilkan tata bahasa dan kosa kata yang baku. Pada umumnya yang layak dianggap baku adalah ujaran dan tulisan yang dipkai oleh golongan masyarakat yang luas penggaruhnya dan paling besar kewibawaannya. Termasuk di dalamnya para pejabat Negara, para guru, warga media massa, alim ulama, dan kaum cendikiawan. Oleh karena golongan ini dapat  disebut gologan Pembina bahasa, maka mereka jugalah yang sebaiknya jadi sasaran usaha pembinaan. Dengan demikian, bahasa Indonesia digunakan oloh orang-orang yang beraneka ragam daerah dan bahasanya, yang masing-masing mempengaruhi sikap orang berbahasa, maka bahasa yang baku, yang berdasar pada faktor kewibawaan dan pada kenyataan keanekaan warga masyarakat kita, akan tumbuh di tempat yang jadi pusat pertemuan berbagai ragam bidang kehidupan.
2.Elaborasi
           Usaha kodifikasi harus dilanjutkan dengan elaborasi. Elaborasi ini merupakan penyebayarluasan hasil kodifiksai. Penyebaran ini dapat dilakuakkn dengan jalan menerapkan hasil kodifikasi ke dalam segi kehidupan bangsa Indonesia, seperti dalam lapangan pengajaran, ilmu pengetahuan, pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial budaya
3. Implentasi
            Setelah usaha kodifikasi dan elaborasi diatas dikerjakan, maka harus diikuti oleh usaha implentasi. Implementasi ini merupakan proses terakhir dari usaha pembakuan bahasa. Tewujudnya implementasi dengan baik berati usaha usaha pembakuan bahasa telah tercapai. Hal ini bergantung kepada masyarakat, apakah masyarakat menerima hasil kodifikasi dan usaha elaborasi tadi dengan sikap positif atau tidak. Kalau usaha kodifikasi dan elaborasi dikerjakan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa atau lembaga-lembaga bahasa dan oleh para guru bahasa Indonesiaa, maka implementasi dilakukan oleh seluruh anggota masyarakat.
           Hasil kodifikasi yang tidak diiringi oleh usaha implementasi hanya akan menjadi kaku. Hal ini telah ternyata dalam usaha pembinaan bahasa Indonesia banyak hasil usaha lembaga yang tidak terpakai, seperti peristilahan, karena tidak diiringgi usaha kodifikasi dengan usaha implementasi.
           Usaha implementasi dapat berbentuk antara lain seperti pemakaian bahasa Indonesia (berbicara) di radio atau di televisi dengan mempergunakan kata-kata, istilah-istilah, atau konsturksi/struktur kalimat yang merupakan hasil kodifikasi.
          Adapun sarana-sarana yang menentukan apakah usaha-usaha pembakuan bahasa Indonesia diatas berhasil atau tidak ialah (a)Pendidikan (b)Industri buku (c)Perpustakaan (d)Administrasi Negara (e)Tenaga ahli (f)Penelitian dan (g)Media massa.
Penggabungan antara dasar 1(otoritas) dan dasar nomor 5(bahasa orang-orang terkemuka) merupakan jalan yang tebaik untuk dipakai sebagai pedoman dalam pembakuan bahasa Indonesia. Otoritas sekarang ini di tangan pusat pembinaan dan pegembangan bahasa. Kewajiban lembaga ini mencari data, menganalisis, membuat atuarn-aturan, kemudian menyebarkan aturan-aturan itu kepada masyarakat.

           Dalam pengodifikasian bahasa Indonesia akan menyangkut  dua aspek yang penting, yaitu:
(1) bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaiannya, dan
            (2) bahasa menurut strukturnya sebagai suatu sistem komunikasi.
           Kodifikasi yang pertama menghasilkan sejumlah ragam bahasa dan gaya  bahasa. Perbedaan ragam dan gaya tampak dalam pemakain bahasa lisan dan bahasa tulisan dengan masing-masing akan mengembangkan variasi menurut pemakainnya didalam pergaulan keluarga dan sahabat, di dalam hubungan formal seperti administrasi pemerintah, perundang-undangan,dan peradilan; dan lingkungan pengajaran, sarana komunikasi massa, dan ilmu pengetahuan.
            Kodifikasi yang kedua  mengahasilkan tata bahasa dan kosa kata yang baku. Pada umumnya yang layak dianggap baku adalah ujaran dan tulisan yang dipkai oleh golongan masyarakat yang luas penggaruhnya dan paling besar kewibawaannya. Termasuk di dalamnya para pejabat Negara, para guru, warga media massa, alim ulama, dan kaum cendikiawan. Oleh karena golongan ini dapat  disebut gologan Pembina bahasa, maka mereka jugalah yang sebaiknya jadi sasaran usaha pembinaan. Dengan demikian, bahasa Indonesia digunakan oloh orang-orang yang beraneka ragam daerah dan bahasanya, yang masing-masing mempengaruhi sikap orang berbahasa, maka bahasa yang baku, yang berdasar pada faktor kewibawaan dan pada kenyataan keanekaan warga masyarakat kita, akan tumbuh di tempat yang jadi pusat pertemuan berbagai ragam bidang kehidupan.

B.Fungsi bahasa baku

Ada empat fungsi bahasa yang dijalankan bahasa yang baku, yaitu: fungsi pemersatu, fungsi penandaan kepribadian, fungsi penambahan wibawa, dan fungsi sebagai kerangaka acuan.
    Fungsi pemersatu bahasa indonesia sebagai bahasa nasional terbukti di dalam sejarah perkembangan bangsa kita. Bahasa inonesia mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada dengan mengatasi batas-batas kedaerahan. Oleh karena bahasa merupakan wahana dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama, maka fungsi pemersatu dapat ditingkatakan lagi dengan mengintesifkan usaha berlakunya suatu bahasa baku yang beradab menjadi satu ciri manusia Indonesia yang modern.
         Fungsi penanda kepribadian yang dijalankan oleh bahasa yang baku dan yang adab akan terlihat bila di dalam pergaulan dengan bansa lain, Orang Indonesia membedakan dirinya dengan penggunaan bahasa Indonesia. Kita ingin menyatakan identitasi kita lewat bahasa Indonesia. Kalau fungsi ini sudah dipraktekkan secara luas, maka bahasa Indonesia dapat di anggap melaksanakan peranannya yang penting sebagai sebagai bahasa nasional yang baku.
        Fungsi ketiga bahasa Indonesia baku adalah sebagai unsur yang menduduki tempat tinggi pada skala tata nilai dalam masyarakat bahasa.Gensi yang melekat pada bahasa Indonesia baku, karena pakai oleh kalangan masyarakat yang berpengaruh, menambah wibawa pada setiap orang yang dapat menguasai bahasa itu dengan mahir. Fungsi yang menyangkut kewibawan yang tinggi, juga terlaksana kalau bahasa Indonesia dapat dipautkn dengan hasil teknolgi yang modern dan unsur yang baru. Kalua nama dari bahasa inggris yang asing diberikan kepada pranata, Lembaga, Bangunan indah, Jalan ray besar, dan sebagainya diganti dengan nama Indonesia, maka warga masyarakat psikologis akan mengidentikkan bahasa Indonesia dengan masyarakat dan kehidupan yang modern dan maju.
            Fungsi keempat bahasa Indonesia yang baku sebagai kerangaka tidak lain dari adanya ukuran yang disepakati secara umum tentang tetap tidaknya pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu. Fugsi itu akan terpenuhi jika pembinaan suatu bahasa diusahakan di bermacam-macam bidang, seperti surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan dan kata-kata, risalah laporan, undangan, iklan, dan pengumuman serta sambutan, cermah, da pidato.
            Bahasa Indonesia baku bukanlah suatu dialek regional seperti bahasa Melayu Riau, melainkan suatu variasi bahasa yang digunakan ntuk keperluan-keperluan resmi, yaitu seperti dalam:
a.       Komunikasi resmi, yaitu dalam surat-menyurut resmi, surat-menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yaang dikeluarkan oleh instansi-instansi resmi, penamaan dan peristilahan resmi, perundang-undangan, administrasi negara ,dan sebagainya.
b.      Wacana teknis, yaitu dalam laporan resmi dan karangan ilmiah.
c.       Pembicaran di depan umum,yakin dalam ceramah, kuliah, khotbah, dan sebagainya.
d.      Pembicaraan dengan orang yang dihormati(lebih tua atau lebih tinggi statusnya, orang yang baru dikenal, dan orang yang baru sekali diketahui).
             Bandingakn dengan fungsi-fungsi bahasa seprti surat-menyurat antara suami istri, bercakap-cakap dengan sanak sudara di rumah dan teman-teman di warung-warung atau di jalan-jalan,tuliasan didalam catatan harian, dan sebagainya yang mempergunakanvariasi bahasa yang berlainan dengan keempat fungsi tersebut diatas.
            Dengan demikian,pemakaian bahasa baku tidak dituntut untuk semua kegiatan dalam kehidupan sehari-hari.Oleh sebab itu, diluar bidang tersebut diatas dapat dipergunakan bahasa nonbaku variasi-variasi lainnya yang ada.

C. Sikap Penutur Bahasa

            Keempat fungsi bahasa baku yang terurai diatas, menimbilkan tiga macam sikap yang perlu dikembangkan.
            Fungsi pemersatu dan penanda kepribadian membangkitkan sikap setia terhadap bahasa indonesia. Sikap ini dijelmakn oleh usaha melindungi dan mempertahankan sasaran persatuan ini terhadap ancaman yang membahayakan keutuhan bangsa, seperti saingan bahasa lain di berbagai bidang kehidupan atau melandanya unsur bahasa asing yang tidak mutlak diperlukan bagi kelanjutan hidup Bahasa Indonesia. Kesetiaan yang ekstrim yang tipis akan menumbuhkan sikap, bahwa tidak ada bahasa yang murni dan karena itu, di manapun dan bagaimanapun bahasa yang kita pakai, tujuan akhir orang berbahasa adalah ”asal orang mengerti”.
            Kesetiaan orang berbahasa indonesia dapat dikembangkan, jika orang diberi motivasi supaya mau mempelajari bahasa itu. Ganjaran apakah yang dapat diharapkan orang fasih berbahasa Indonesia? Ganjaran itu tidak perlu berupa materi saja. Kalau orang sadar, bahwa penguasaan bahas Indonesia yang baik dapat membawanya kemacam-macaam peranan Nasional, tempat terkemuka didunia ilmu dan usaha, pendek kata kalau masyarakat memang menunjukkan tuntutan akan kemahiran itu, maka dorongan meemahami dan menguasai bahas Indonesia akan lebih besar.
            Fungsi penambahan wibawa dikaitakn dengan sikap kebanggaan berbahasa indonesia baku. Orang merasa bangga jika mampu berbahasa indonesia yang baik, karena itu ia akan dianggap termasuk kalangan yang terpelajar atau golongan yang terkemuka.orang merasa bangga disapa orang asing dengan bahasa indonesia,karena sadar bahwa ada bangsa lain yang beranggapan bahasa kita layak dipelajari.Orang merasa bangga jika melihat nama-nama indonesia diletakan pada unsur kebudayaan yang modern. Dengan demikian orang disadarkan bahwa bahasa nasional tidak terbatas pada perikehiduapn yang terikat adat lama.
            Fungsi kerangaka acuan bahasa indonesia yang baku berhubungan dengan kesadaran orang akan adanya suatu aturan baku patut diladeni. Kepatuahan orang pada aturan baku itu akan menghindarkannya dari sanksi sosial, sebagaimana orang berusaha berbahasa inggris dengan baik karena takut ditertawakan.
            Fungsi tersebut juga akan menyadarkan orang, bahwa setiap situasi sosial memerlukan pemakaian yang tepat dan serasi dengan situsi itu. Perikehidupan kita tidak terlalu memerlukan penggunaan bahasa yang bergaya pidato.
            Penyebaran informasi kepada masyarakat luas tentang berbagai program pemerintahan, perlu dilakukan dengan bahasa yang tidak bertolak dari bahasa penyampaian informasi, tetapi berpangkal pada daya terima pihak yang harus memahami informasi itu.    

D. Pembakuan Bahasa

Dengan latar kerangka acuan kediglosiaan yang diuraikan di atas, masalah pembakuan bahasa Indonesia memperoleh dimensi tambahan yang hingga kini tidak sering dipersoalkan, atau yang memang dianggap tidak perlu diperhitungkan bagi keberhasilan usaha pembakuan itu. Hal yang sehubungan dengan itu yang perlu dibahas, misalnya ialah norma bahasa yang mana yang berlaku untuk bahasa Indonesia baku dan golongan penutur mana yang dapat dijadikan patokan bagi norma itu.
Patokan yang bersifat tunggal (salah satu dialek) dan patokan yang majemuk (gabungan beberapa dialek) tidak perlu bertentangan. Dewasa ini ada dua perangkat norma bahasa yang bertumpang tindih. Yang satu berupa norma yang dikodifikasi dalam bentuk buku tata bahasa sekolah dan yang diajarkan kepada para siswanya. Yang lain ialah norma berdasarkan adat pemakaian (usage) yang belum dikodifikasi secara resmi dan yang antara lain dianut oleh kalangan media massa dan sastrawan muda. Keduanya bertumpang tindih karena di samping berbagi inti bersama ada norma yang berlaku di sekolah, tetapi yang tidak diikuti oleh media massa dan sebaliknya.

E. Bahasa Baku

Ragam bahasa standar memiliki sifat kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar tidak dapat berubah setiap saat. Kaidah pembentukan kata yang memunculkan bentuk perasa dan perumus dengan taat asas harus dapat menghasilkan bentuk perajin dan perusak, bukan pengrajin dan pengrusak.
Ciri kedua yang menandai bahasa baku ialah sifat kecendekiaan-nya. Perwujudannya dalam kalimat, paragraph, dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal. Baku atau standar berpraanggapan adanya keseragaman. Proses pembakuan sampai taraf tertentu berarti proses penyeragaman kaidah, bukan penyamaan ragam bahasa, atau penyeragaman variasi bahasa.

F. Bahasa Baik dan Benar

Jika bahasa sudah baku dan standar, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dengan yang tidak. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar.
Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu dianggap telah dapat berbahasa dengan efektif. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu beragam baku. Dalam tawar menawar di pasar, misalnya pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku.
Sebaliknya, kita mungkin berbahasa yang baik tapi tidak benar. Frasa seperti ini hari merupakan bahasa yang baik sampai tahun 80-an di kalangan para makelar karcis bioskop, tetapi bentuk itu tidak merupkan bahasa yang benar karena letak kedua kata dalam frasa ini terbalik.

G. Pengertian tentang Kalimat

Tiap kata dalam kalimat mempunyai tiga klasifikasi, yaitu berdasarkan (1) Kategori sintaksis, (2) fungsi sintaksis, dan (3) peran semantisnya.

a.      Kategori sintaksis

Dalam bahasa indonesia kita memiliki empat kategori sintaksis utama (1) verba atau kata kerja (2) nomina atau kata benda (3) adjektiva atau kata sifat (4) adverbial atau kata keterangan

b. Fungsi sintaksis


Setiap kata atau frasa dalam kalimat mempunyai fungsi yang mengaitkannya dengan kata atau frasa lain yag ada dalam kalimat tersebut. Fungsi itu bersifat sintaksis, artinya berkaitan dengan urutan kata atau frasa dalam kalimat. Fungsi sintaksis utama dalam bahasa adalah predikat, subjek, objek, pelengkap dan keterangan. Disamping itu ada fungsi atributif (yang menerangkan), koordinatif (yang menggabungkan secara setara), subordinatif (yang menggabungkan secara bertingkat).

c. Macam Ragam kalimat

Kalimat tunggal adalah kalimat yang proposisinya satu dan karena itu predikatnya pun satu, satu karena merupakan predikat majemuk.
Kalimat majemuk adalah kalimat yang terdiri atas lebih dari satu proposisi sehingga mempunyai paling tidak dua predikat yang tidak dapat dijadikan suatu kesatuan.Kalimat majemuk bertingkat adalah satu merupakan induk, sedangkan yang lain keterangan tambahan.

H. Pengertian tentang Wacana

a.      Wacana adalah rentetan kalimat yang berkaitan sehingga terbentuklah makna yang serasi di antara kalimat-kalimat itu.
b.      Kohesi dan koherensi adalah dua unsur yang menyebabkan sekelompok kalimat membentuk kesatuan makna. Kohesi merujuk pada keterkaitan antar proposisi yang secara eksplisit diungkapkan oleh kalimat-kalimat yang digunakan. Koherensi mengaitkan mengaitkan dua proposisi atau lebih, tetapi keterkaitan di antara proposisi-proposisi tersebut tidak secara eksplisit dinyatakan dalam kalimat-kalimat yang dipakai.
c.       Deiksis adalah gejala semantis yang terdapat pada kata atau konstruksi yang hanya dapat ditafsirkan acuannya dengan memperhitungkan situasi pembicaraan.
d.      Anafora adalah peranti dalam bahasa untuk membuat rujuk silang dengan hal atau kata yang telah dinyatakan sebelumnya.
e.       Katafora adalah rujuk silang terhadap anteseden yang ada dibelakangnya.
f.        Pengacuan dan/atau referensi adalah hubungan antara satuan bahasa dan maujud yang meliputi benda atau hal yang terdapat di dunia yang diacu oleh satuan bahasa itu.
g.      Konstruksi Endosentrik adalah frasa yang salah satu konsituennya dapat dianggap yang paling penting. Konstituen itu yang disebut inti, dapat mewakili seluruh kontruksi endosentrik dan menentukan perilaku sintaksis dan/ atau semantik frasa itu di dalam kalimat.
h.      Konstruksi Eksosentris tidak mempunyai konstituen inti karena tidak ada konstituen yang dapat mewakili seluruh kontruksi itu.




BAB III
 PENUTUP


A.KESIMPULAN


Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya. Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang lebih penting daripada bahasa daerah. Kedudukan yang penting itu sekali-kali bukan karena mutunya sebagai bahasa, bukan karena besar kecilnya jumlah kosakata atau keluwesan dalam tata kalimatnya, dan bukan pula karena kemampuan daya ungkapnya.
Beberapa pengertian dasar berkenaan dengan tata bahasa baku adalah pengertian yang meliputi  pengertian tentang pembentukan kata, pengertian tentang kalimat, dan pengertian tentang wacana.
.

B.SARAN

Adapun saran yang dapat penyusun sampaikan yaitu kita sebagai calon pendidik, harus selalu menggali potensi yang ada pada diri kita. Cara menggali potensi dapat dilakukan salah satunya dengan cara mempelajari makalah ini. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat untuk kita ke depannya. Amiinn.



DAFTAR PUSTAKA

Hasan, Alwi, dkk. (2003). Tata Bahasa Baku bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Misdan, Undang. (1980). Bahasa Indonesia Pelajaran Bahasa II. Jakarta: Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan
Muchlisoh, dkk. (1992). Pendidikan Bahasa Indonesia 3. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Resmini, Novi. 2006. Kebahasaan (Fonologi, Morfologi, dan Semantik). Bandung: UPI PRESS.
Syahruddin, Mansyur Ga’ga, dan Andi Hasrianti. (2008). Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Makassar: CV.PERMATA ILMU



Translate

Pengunjung

About

The Teknols

blog

faporit

Introduction

like jika mengunjungi blog ini

Copyright Text