MAKALAH
(Tata bahasa baku bahasa Indonesia)

OLEH :
FIRMANSYAH
FIRMANSYAH
PROGRAM STUDI TEKNIK
INFORMATIKA STIMED NUSA PALAPA
2015
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbil’alamin, segala puji dan syukur seraya
penyusun panjatkan ke hadirat Illahi Robbi yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya sehinnga penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Tata
Bahasa Baku Bahasa Indonesia (tata bahasa baku bahasa Indonesia)
Penulisan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah Bahasa Indonesia. Adapun isi dari makalah yaitu menjelaskan tentang
pengantar, pengertian dasar dan tata bahasa.
Penyusun berterima kasih kepada bapak selaku dosen mata kuliah Bahasa Indonesia yang telah memberikan arahan
serta bimbingan, dan juga kepada semua pihak yang telah membantu baik langsung
maupun tidak langsung dalam penulisan makalah ini.
Seperti pepatah mengatakan “Tak ada gading yang tak retak”.
Penyusun menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Hal ini semata-mata
karena keterbatasan kemampuan penyusun sendiri. Oleh karena itu, sangatlah
penyusun harapkan saran dan kritik yang positif dan membangun dari semua pihak
agar makalah ini menjadi lebih baik dan berdaya guna di masa yang akan datang.
Makassar, November 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa adalah kunci pokok bagi kehidupan manusia di atas
dunia ini, karena dengan bahasa orang bisa berinteraksi dengan sesamanya dan
bahasa merupakan sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Adapun bahasa dapat
digunakan apabila saling memahami atau saling mengerti erat hubungannya dengan
penggunaan sumber daya bahasa yang kita miliki. Kita dapat memahami maksud dan
tujuan orang lain berbahasa atau berbicara apabila kita mendengarkan dengan
baik apa yang dikatakan. Untuk itu keseragaman berbahasa sangatlah penting,
supaya komunikasi berjalan dengan lancar.
Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada
ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: “ Kami poetera dan poeteri
Indonesia mendjoengjoeng bahasa persatoean, bahasa indonesia: dan apada
Undang-Undang Dasar 1945 kita yang di dalamnya tecantum pasal khusus yang
menyatakan bahwa “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”.
Maka daripada itu bangsa Indonesia pada tahun 1945 menetapkan
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang dituangkan dalam Undang-Undang
Dasar 1945, dan sampai sekarang pemakaian bahasa Indonesia makin meluas dan
menyangkut berbagai bidang kehidupan.
Kita
sebagai calon pendidik harus dapat memelihara bahasa Indonesia ini, mengingat
akan arti pentingya bahasa untuk mengarungi kehidupan masa globalisasi, yang
menuntut akan kecerdasan berbahasa, berbicara, keterampilan menggunakan bahasa
dan memegang teguh bahasa Indonesia, demi memajukan bangsa ini, supaya bangasa
kita tidak dipandang sebelah mata oleh bangsa lain. Maka dari itu disini
penulis akan mencoba menguraikan tentang “Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.”
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalahnya,
yaitu:
1. Apa pengantar terhadap kajian tata baku
bahasa Indonesia?
2. Apa pengertian dari beberapa pengertian
dasar tata baku bahasa Indonesia?
3. Apa yang di maksud dengan wawancara?
C. Tujuan Penulisan
Adapun
beberapa tujuan dalam penulisan makalah ini, yaitu:
1. Untuk mengetahui pengantar terhadap kajian tata
baku bahasa Indonesia.
2. Untuk mengetahui pengertian dari beberapa
pengertian dasar tata baku
bahasa Indonesia
3. Untuk
mengetahui apa itu wawancara
D. Manfaat Penulisan
Manfaat
penulisan makalah ini, penyusun menjelaskan mengenai penerapan fonologi si
sekolah dasar yang
dimulai dengan bab
pendahulua
Bab
berikutnya yaitu bab
dua, penyusun menguraikan
secara rinci
berdasarkan
data- data yang penyusun peroleh
dari buku dan internet mengenai
kajian teori
tentang pengantar Tata
Bahasa Baku Bahasa
Indonesia, pengertian dasar seputar tatabaku bahsa Indonesia serta bunyi
bahasa dan tata bahasa.Bab ketiga, merupakan bab kesimpulan dan saran dalam
makalah ini. Pada
bagian
ini, penyusun menyimpulkan uraian sebelumnya dan memberikan
saran
agar
para pembaca khususnya para mahasiswa untuk lebih memahami mengenai
penerapan fonologi di sekolah dasar.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA DAN ANALISIS KURIKULUM
A. Pengantar Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia
Derasnya
arus informasi dan teknologi saat ini
mengakibatkan situasi diglosia semakin kompleks. Situasi tersebut meningkatan
potensi terjadinya penggunaan bahasa yang tidak cermat,tepat,dan efisien
sehingga dibutuhkan suatu variasi bahasa yang baku sebagai patokan dalam
penggunaan bahasa.
Usaha pembakuan bahasa Indonesia
termasuk ke dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Dalam
laporan seminar politik Bahasa Indonesia(1957)dikemukakan bahwa tujuan
pembakuan bahasa ialah “…..agar tercapai pemakaian bahasa yang cermat,tepat,dan efisien dalam komunikasinya;
dalam hubunga ini perlu ditetepkan kaidah yang berupah aturan dan pegangan yang
tepat di bidang ejaan, kosa kata,tata bahasa dan peristilahan “(Politik Bahasa
Nasional,1975;1997).
Berdasarkan pada apa yang telah
dikemukakan diatas, sudah dapat dipahami bahwa usaha pembakuan bahasa bertujuan
untuk mewujudkan bahasa yang dalam pemakaiannya bersifat cermat,tepat,dan
efisien. Bahasa yang akan dicapai oleh usaha pembakuan ialah “bahasa baku” atau
“bahasa standar”.
Oleh karena itu, bahasa Indonesia
merupakan salah satu dari variasi bahasa Indonesia yang ada. Mengenai
variasi-variasi bahasa Indonesia ini, Harimurti Kridalaksana(1975) mengemukakan
mengemukakan bahwa “bahasa indonesia bukanlah sebuah sistem tunggal atau
monolitas.”bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup mempunyai variasi—variasi
yang masing-masing ada fungsinya sendiri dalam proses komunkasi.
Variasi-variasi ini sejajar, dalam arti tidak ada yang lebih baik dari yang lain.
Proses pembekuan bahasa diadakan
karena keperluan komunikasi. Proses ini satu variasi diangkat untuk mendukung
fungsi-fungsi tertentu dan variasi itu disebut
bahasa baku atau bahasa standar. Variasi-variasi lain yang disebut nonbaku(=nonstandar)tetap
hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya. Pembakuan bahasa tidak dimaksudkan untuk mematikan variasi-variasi
nonbaku. Pembakuan bahasa tidak berarti uniformisasi
bahasa.
Guna
mewujudakan bahasa baku yang dimaksudkan serta penerapannya, maka lebih
dahulu perlu ditetapkan kaidah yang berupa aturan dan pegangan yang tepat
dibidang ejaan, kosa kata, tata bahasa, dan peristilahan.
Adapun langkah-langkah yang harus
ditempuh dalam usaha pembakuan ini ialah kodifikasi, elaborasi, dan
implementasi
1
.Kondifikasi
Kodifikasi
adalah himpunan dari hasil pemilihan mana yang lebih baik antara satu dengan
yang lainnya. Jadi, yang mula-mula dilakukan ialah inventarisasi bahan dari
sejumlah bidang yang diperlukan. Kemudian diadakan pemilihan pada kelompok tiap
bidang. Selanjutnya, hasil pemilihan itu dihimpun menjadi satu kesatuan.
Ada 5 macam dasar yang dapat kita
pakai untuk penyusuanan bahasa Indonesia baku, yaitu:(1)otoritas (2)bahasa
penulis-penulis terkenal (3)demokrasi (4)logika (5)bahasa orang-orang yang
dianggap terkemuka oleh masyarakat.
Penggabungan antara dasar 1(otoritas)
dan dasar nomor 5(bahasa orang-orang terkemuka) merupakan jalan yang tebaik
untuk dipakai sebagai pedoman dalam pembakuan bahasa Indonesia. Otoritas
sekarang ini di tangan pusat pembinaan dan pegembangan bahasa. Kewajiban
lembaga ini mencari data, menganalisis, membuat atuarn-aturan, kemudian
menyebarkan aturan-aturan itu kepada masyarakat.
Dalam pengodifikasian bahasa Indonesia akan
menyangkut dua aspek yang penting,
yaitu:
(1) bahasa menurut situasi pemakai
dan pemakaiannya, dan
(2) bahasa menurut
strukturnya sebagai suatu sistem komunikasi.
Kodifikasi yang pertama menghasilkan
sejumlah ragam bahasa dan gaya bahasa.
Perbedaan ragam dan gaya tampak dalam pemakain bahasa lisan dan bahasa tulisan
dengan masing-masing akan mengembangkan variasi menurut pemakainnya didalam
pergaulan keluarga dan sahabat, di dalam hubungan formal seperti administrasi
pemerintah, perundang-undangan,dan peradilan; dan lingkungan pengajaran, sarana
komunikasi massa, dan ilmu pengetahuan.
Kodifikasi yang kedua mengahasilkan tata bahasa dan kosa kata yang
baku. Pada umumnya yang layak dianggap baku adalah ujaran dan tulisan yang
dipkai oleh golongan masyarakat yang luas penggaruhnya dan paling besar
kewibawaannya. Termasuk di dalamnya para pejabat Negara, para guru, warga media
massa, alim ulama, dan kaum cendikiawan. Oleh karena golongan ini dapat disebut gologan Pembina bahasa, maka mereka
jugalah yang sebaiknya jadi sasaran usaha pembinaan. Dengan demikian, bahasa
Indonesia digunakan oloh orang-orang yang beraneka ragam daerah dan bahasanya,
yang masing-masing mempengaruhi sikap orang berbahasa, maka bahasa yang baku,
yang berdasar pada faktor kewibawaan dan pada kenyataan keanekaan warga
masyarakat kita, akan tumbuh di tempat yang jadi pusat pertemuan berbagai ragam
bidang kehidupan.
2.Elaborasi
Usaha kodifikasi harus dilanjutkan
dengan elaborasi. Elaborasi ini merupakan penyebayarluasan hasil kodifiksai.
Penyebaran ini dapat dilakuakkn dengan jalan menerapkan hasil kodifikasi ke
dalam segi kehidupan bangsa Indonesia, seperti dalam lapangan pengajaran, ilmu pengetahuan,
pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial budaya
3.
Implentasi
Setelah usaha kodifikasi dan
elaborasi diatas dikerjakan, maka harus diikuti oleh usaha implentasi.
Implementasi ini merupakan proses terakhir dari usaha pembakuan bahasa.
Tewujudnya implementasi dengan baik berati usaha usaha pembakuan bahasa telah
tercapai. Hal ini bergantung kepada masyarakat, apakah masyarakat menerima
hasil kodifikasi dan usaha elaborasi tadi dengan sikap positif atau tidak.
Kalau usaha kodifikasi dan elaborasi dikerjakan oleh Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa atau lembaga-lembaga bahasa dan oleh para guru bahasa
Indonesiaa, maka implementasi dilakukan oleh seluruh anggota masyarakat.
Hasil kodifikasi yang tidak diiringi
oleh usaha implementasi hanya akan menjadi kaku. Hal ini telah ternyata dalam
usaha pembinaan bahasa Indonesia banyak hasil usaha lembaga yang tidak
terpakai, seperti peristilahan, karena tidak diiringgi usaha kodifikasi dengan
usaha implementasi.
Usaha implementasi dapat berbentuk
antara lain seperti pemakaian bahasa Indonesia (berbicara) di radio atau di
televisi dengan mempergunakan kata-kata, istilah-istilah, atau
konsturksi/struktur kalimat yang merupakan hasil kodifikasi.
Adapun sarana-sarana yang menentukan apakah
usaha-usaha pembakuan bahasa Indonesia diatas berhasil atau tidak ialah
(a)Pendidikan (b)Industri buku (c)Perpustakaan (d)Administrasi Negara (e)Tenaga
ahli (f)Penelitian dan (g)Media massa.
Penggabungan
antara dasar 1(otoritas) dan dasar nomor 5(bahasa orang-orang terkemuka)
merupakan jalan yang tebaik untuk dipakai sebagai pedoman dalam pembakuan
bahasa Indonesia. Otoritas sekarang ini di tangan pusat pembinaan dan
pegembangan bahasa. Kewajiban lembaga ini mencari data, menganalisis, membuat
atuarn-aturan, kemudian menyebarkan aturan-aturan itu kepada masyarakat.
Dalam pengodifikasian bahasa
Indonesia akan menyangkut dua aspek yang
penting, yaitu:
(1)
bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaiannya, dan
(2)
bahasa menurut strukturnya sebagai suatu sistem komunikasi.
Kodifikasi yang pertama menghasilkan
sejumlah ragam bahasa dan gaya bahasa.
Perbedaan ragam dan gaya tampak dalam pemakain bahasa lisan dan bahasa tulisan
dengan masing-masing akan mengembangkan variasi menurut pemakainnya didalam
pergaulan keluarga dan sahabat, di dalam hubungan formal seperti administrasi
pemerintah, perundang-undangan,dan peradilan; dan lingkungan pengajaran, sarana
komunikasi massa, dan ilmu pengetahuan.
Kodifikasi yang kedua mengahasilkan tata bahasa dan kosa kata yang
baku. Pada umumnya yang layak dianggap baku adalah ujaran dan tulisan yang
dipkai oleh golongan masyarakat yang luas penggaruhnya dan paling besar kewibawaannya.
Termasuk di dalamnya para pejabat Negara, para guru, warga media massa, alim
ulama, dan kaum cendikiawan. Oleh karena golongan ini dapat disebut gologan Pembina bahasa, maka mereka
jugalah yang sebaiknya jadi sasaran usaha pembinaan. Dengan demikian, bahasa
Indonesia digunakan oloh orang-orang yang beraneka ragam daerah dan bahasanya,
yang masing-masing mempengaruhi sikap orang berbahasa, maka bahasa yang baku,
yang berdasar pada faktor kewibawaan dan pada kenyataan keanekaan warga
masyarakat kita, akan tumbuh di tempat yang jadi pusat pertemuan berbagai ragam
bidang kehidupan.
B.Fungsi bahasa baku
Ada empat fungsi bahasa yang dijalankan bahasa yang baku,
yaitu: fungsi pemersatu, fungsi penandaan kepribadian, fungsi penambahan
wibawa, dan fungsi sebagai kerangaka acuan.
Fungsi
pemersatu bahasa indonesia sebagai bahasa nasional terbukti di dalam sejarah
perkembangan bangsa kita. Bahasa inonesia mengikat kebhinekaan rumpun dan
bahasa yang ada dengan mengatasi batas-batas kedaerahan. Oleh karena bahasa
merupakan wahana dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama, maka fungsi
pemersatu dapat ditingkatakan lagi dengan mengintesifkan usaha berlakunya suatu
bahasa baku yang beradab menjadi satu ciri manusia Indonesia yang modern.
Fungsi
penanda kepribadian yang dijalankan oleh bahasa yang baku dan yang adab akan
terlihat bila di dalam pergaulan dengan bansa lain, Orang Indonesia membedakan
dirinya dengan penggunaan bahasa Indonesia. Kita ingin menyatakan identitasi
kita lewat bahasa Indonesia. Kalau fungsi ini sudah dipraktekkan secara luas,
maka bahasa Indonesia dapat di anggap melaksanakan peranannya yang penting
sebagai sebagai bahasa nasional yang baku.
Fungsi
ketiga bahasa Indonesia baku adalah sebagai unsur yang menduduki tempat tinggi
pada skala tata nilai dalam masyarakat bahasa.Gensi yang melekat pada bahasa
Indonesia baku, karena pakai oleh kalangan masyarakat yang berpengaruh,
menambah wibawa pada setiap orang yang dapat menguasai bahasa itu dengan mahir.
Fungsi yang menyangkut kewibawan yang tinggi, juga terlaksana kalau bahasa
Indonesia dapat dipautkn dengan hasil teknolgi yang modern dan unsur yang baru.
Kalua nama dari bahasa inggris yang asing diberikan kepada pranata, Lembaga,
Bangunan indah, Jalan ray besar, dan sebagainya diganti dengan nama Indonesia,
maka warga masyarakat psikologis akan mengidentikkan bahasa Indonesia dengan
masyarakat dan kehidupan yang modern dan maju.
Fungsi
keempat bahasa Indonesia yang baku sebagai kerangaka tidak lain dari adanya
ukuran yang disepakati secara umum tentang tetap tidaknya pemakaian bahasa di
dalam situasi tertentu. Fugsi itu akan terpenuhi jika pembinaan suatu bahasa
diusahakan di bermacam-macam bidang, seperti surat-menyurat resmi, bentuk surat
keputusan dan kata-kata, risalah laporan, undangan, iklan, dan pengumuman serta
sambutan, cermah, da pidato.
Bahasa
Indonesia baku bukanlah suatu dialek regional seperti bahasa Melayu Riau,
melainkan suatu variasi bahasa yang digunakan ntuk keperluan-keperluan resmi,
yaitu seperti dalam:
a.
Komunikasi
resmi, yaitu dalam surat-menyurut resmi, surat-menyurat dinas,
pengumuman-pengumuman yaang dikeluarkan oleh instansi-instansi resmi, penamaan
dan peristilahan resmi, perundang-undangan, administrasi negara ,dan
sebagainya.
b.
Wacana
teknis, yaitu dalam laporan resmi dan karangan ilmiah.
c.
Pembicaran
di depan umum,yakin dalam ceramah, kuliah, khotbah, dan sebagainya.
d.
Pembicaraan
dengan orang yang dihormati(lebih tua atau lebih tinggi statusnya, orang yang
baru dikenal, dan orang yang baru sekali diketahui).
Bandingakn dengan fungsi-fungsi bahasa seprti surat-menyurat antara
suami istri, bercakap-cakap dengan sanak sudara di rumah dan teman-teman di
warung-warung atau di jalan-jalan,tuliasan didalam catatan harian, dan
sebagainya yang mempergunakanvariasi bahasa yang berlainan dengan keempat
fungsi tersebut diatas.
Dengan
demikian,pemakaian bahasa baku tidak dituntut untuk semua kegiatan dalam
kehidupan sehari-hari.Oleh sebab itu, diluar bidang tersebut diatas dapat
dipergunakan bahasa nonbaku variasi-variasi lainnya yang ada.
C. Sikap Penutur Bahasa
Keempat
fungsi bahasa baku yang terurai diatas, menimbilkan tiga macam sikap yang perlu
dikembangkan.
Fungsi
pemersatu dan penanda kepribadian membangkitkan sikap setia terhadap bahasa
indonesia. Sikap ini dijelmakn oleh usaha melindungi dan mempertahankan sasaran
persatuan ini terhadap ancaman yang membahayakan keutuhan bangsa, seperti
saingan bahasa lain di berbagai bidang kehidupan atau melandanya unsur bahasa
asing yang tidak mutlak diperlukan bagi kelanjutan hidup Bahasa Indonesia.
Kesetiaan yang ekstrim yang tipis akan menumbuhkan sikap, bahwa tidak ada
bahasa yang murni dan karena itu, di manapun dan bagaimanapun bahasa yang kita
pakai, tujuan akhir orang berbahasa adalah ”asal orang mengerti”.
Kesetiaan
orang berbahasa indonesia dapat dikembangkan, jika orang diberi motivasi supaya
mau mempelajari bahasa itu. Ganjaran apakah yang dapat diharapkan orang fasih
berbahasa Indonesia? Ganjaran itu tidak perlu berupa materi saja. Kalau orang
sadar, bahwa penguasaan bahas Indonesia yang baik dapat membawanya
kemacam-macaam peranan Nasional, tempat terkemuka didunia ilmu dan usaha,
pendek kata kalau masyarakat memang menunjukkan tuntutan akan kemahiran itu,
maka dorongan meemahami dan menguasai bahas Indonesia akan lebih besar.
Fungsi
penambahan wibawa dikaitakn dengan sikap kebanggaan berbahasa indonesia baku.
Orang merasa bangga jika mampu berbahasa indonesia yang baik, karena itu ia
akan dianggap termasuk kalangan yang terpelajar atau golongan yang
terkemuka.orang merasa bangga disapa orang asing dengan bahasa indonesia,karena
sadar bahwa ada bangsa lain yang beranggapan bahasa kita layak dipelajari.Orang
merasa bangga jika melihat nama-nama indonesia diletakan pada unsur kebudayaan
yang modern. Dengan demikian orang disadarkan bahwa bahasa nasional tidak
terbatas pada perikehiduapn yang terikat adat lama.
Fungsi
kerangaka acuan bahasa indonesia yang baku berhubungan dengan kesadaran orang
akan adanya suatu aturan baku patut diladeni. Kepatuahan orang pada aturan baku
itu akan menghindarkannya dari sanksi sosial, sebagaimana orang berusaha
berbahasa inggris dengan baik karena takut ditertawakan.
Fungsi
tersebut juga akan menyadarkan orang, bahwa setiap situasi sosial memerlukan
pemakaian yang tepat dan serasi dengan situsi itu. Perikehidupan kita tidak
terlalu memerlukan penggunaan bahasa yang bergaya pidato.
Penyebaran
informasi kepada masyarakat luas tentang berbagai program pemerintahan, perlu
dilakukan dengan bahasa yang tidak bertolak dari bahasa penyampaian informasi,
tetapi berpangkal pada daya terima pihak yang harus memahami informasi
itu.
D. Pembakuan Bahasa
Dengan latar kerangka acuan kediglosiaan
yang diuraikan di atas, masalah pembakuan bahasa Indonesia memperoleh dimensi
tambahan yang hingga kini tidak sering dipersoalkan, atau yang memang dianggap
tidak perlu diperhitungkan bagi keberhasilan usaha pembakuan itu. Hal yang
sehubungan dengan itu yang perlu dibahas, misalnya ialah norma bahasa yang mana
yang berlaku untuk bahasa Indonesia baku dan golongan penutur mana yang dapat
dijadikan patokan bagi norma itu.
Patokan yang bersifat tunggal (salah
satu dialek) dan patokan yang majemuk (gabungan beberapa dialek) tidak perlu
bertentangan. Dewasa ini ada dua perangkat norma bahasa yang bertumpang tindih.
Yang satu berupa norma yang dikodifikasi dalam bentuk buku tata bahasa sekolah
dan yang diajarkan kepada para siswanya. Yang lain ialah norma berdasarkan adat
pemakaian (usage) yang belum dikodifikasi secara resmi dan yang antara lain
dianut oleh kalangan media massa dan sastrawan muda. Keduanya bertumpang tindih
karena di samping berbagi inti bersama ada norma yang berlaku di sekolah, tetapi
yang tidak diikuti oleh media massa dan sebaliknya.
E. Bahasa Baku
Ragam bahasa standar memiliki sifat
kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar
tidak dapat berubah setiap saat. Kaidah pembentukan kata yang memunculkan
bentuk perasa dan perumus dengan taat asas harus dapat
menghasilkan bentuk perajin dan perusak, bukan pengrajin dan
pengrusak.
Ciri kedua yang menandai bahasa baku
ialah sifat kecendekiaan-nya. Perwujudannya dalam kalimat, paragraph,
dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan penalaran atau pemikiran
yang teratur, logis, dan masuk akal. Baku atau standar berpraanggapan adanya
keseragaman. Proses pembakuan sampai taraf tertentu berarti proses penyeragaman
kaidah, bukan penyamaan ragam bahasa, atau penyeragaman variasi bahasa.
F. Bahasa Baik dan Benar
Jika bahasa sudah baku dan standar, baik
yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau
maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya
dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat
dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dengan yang tidak.
Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku
itulah yang merupakan bahasa yang benar.
Orang yang mahir menggunakan bahasanya
sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu dianggap
telah dapat berbahasa dengan efektif. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi
menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa
yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu
beragam baku. Dalam tawar menawar di pasar, misalnya pemakaian ragam baku akan
menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam
tawar menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku.
Sebaliknya, kita mungkin berbahasa yang
baik tapi tidak benar. Frasa seperti ini hari merupakan bahasa yang baik
sampai tahun 80-an di kalangan para makelar karcis bioskop, tetapi bentuk itu
tidak merupkan bahasa yang benar karena letak kedua kata dalam frasa ini
terbalik.
G. Pengertian tentang Kalimat
Tiap kata dalam kalimat mempunyai tiga klasifikasi, yaitu
berdasarkan (1) Kategori sintaksis, (2) fungsi sintaksis, dan (3) peran
semantisnya.
a. Kategori sintaksis
Dalam bahasa indonesia kita memiliki empat kategori sintaksis
utama (1) verba atau kata kerja (2) nomina atau kata benda (3) adjektiva atau
kata sifat (4) adverbial atau kata keterangan
b. Fungsi sintaksis
Setiap
kata atau frasa dalam kalimat mempunyai fungsi yang mengaitkannya dengan kata
atau frasa lain yag ada dalam kalimat tersebut. Fungsi itu bersifat sintaksis,
artinya berkaitan dengan urutan kata atau frasa dalam kalimat. Fungsi sintaksis
utama dalam bahasa adalah predikat, subjek, objek, pelengkap dan keterangan.
Disamping itu ada fungsi atributif (yang menerangkan), koordinatif (yang
menggabungkan secara setara), subordinatif (yang menggabungkan secara
bertingkat).
c. Macam Ragam kalimat
Kalimat tunggal adalah kalimat yang proposisinya satu dan
karena itu predikatnya pun satu, satu karena merupakan predikat majemuk.
Kalimat majemuk adalah kalimat yang terdiri atas lebih dari
satu proposisi sehingga mempunyai paling tidak dua predikat yang tidak dapat
dijadikan suatu kesatuan.Kalimat majemuk bertingkat adalah satu merupakan
induk, sedangkan yang lain keterangan tambahan.
H. Pengertian tentang Wacana
a.
Wacana adalah rentetan kalimat yang
berkaitan sehingga terbentuklah makna yang serasi di antara kalimat-kalimat
itu.
b.
Kohesi dan koherensi adalah dua unsur
yang menyebabkan sekelompok kalimat membentuk kesatuan makna. Kohesi merujuk
pada keterkaitan antar proposisi yang secara eksplisit diungkapkan oleh
kalimat-kalimat yang digunakan. Koherensi mengaitkan mengaitkan dua proposisi
atau lebih, tetapi keterkaitan di antara proposisi-proposisi tersebut tidak
secara eksplisit dinyatakan dalam kalimat-kalimat yang dipakai.
c.
Deiksis adalah gejala semantis yang
terdapat pada kata atau konstruksi yang hanya dapat ditafsirkan acuannya dengan
memperhitungkan situasi pembicaraan.
d.
Anafora adalah peranti dalam bahasa
untuk membuat rujuk silang dengan hal atau kata yang telah dinyatakan
sebelumnya.
e.
Katafora adalah rujuk silang terhadap
anteseden yang ada dibelakangnya.
f.
Pengacuan
dan/atau referensi adalah hubungan
antara satuan bahasa dan maujud yang meliputi benda atau hal yang terdapat di
dunia yang diacu oleh satuan bahasa itu.
g.
Konstruksi
Endosentrik adalah frasa yang salah
satu konsituennya dapat dianggap yang paling penting. Konstituen itu yang
disebut inti, dapat mewakili seluruh kontruksi endosentrik dan menentukan
perilaku sintaksis dan/ atau semantik frasa itu di dalam kalimat.
h. Konstruksi Eksosentris tidak mempunyai konstituen inti
karena tidak ada konstituen yang dapat mewakili seluruh kontruksi itu.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang
terpenting di kawasan republik kita. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga
didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai
sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya. Bahasa Indonesia mempunyai
kedudukan yang lebih penting daripada bahasa daerah. Kedudukan yang penting itu
sekali-kali bukan karena mutunya sebagai bahasa, bukan karena besar kecilnya
jumlah kosakata atau keluwesan dalam tata kalimatnya, dan bukan pula karena
kemampuan daya ungkapnya.
Beberapa pengertian dasar berkenaan
dengan tata bahasa baku adalah pengertian yang meliputi pengertian tentang pembentukan kata,
pengertian tentang kalimat, dan pengertian tentang wacana.
.
B.SARAN
Adapun
saran yang dapat penyusun sampaikan yaitu kita sebagai calon pendidik, harus
selalu menggali potensi yang ada pada diri kita. Cara menggali potensi dapat
dilakukan salah satunya dengan cara mempelajari makalah ini. Mudah-mudahan
makalah ini dapat bermanfaat untuk kita ke depannya. Amiinn.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan,
Alwi, dkk. (2003). Tata Bahasa Baku bahasa Indonesia. Jakarta: Balai
Pustaka.
Misdan, Undang. (1980). Bahasa Indonesia Pelajaran Bahasa
II. Jakarta: Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan
Muchlisoh, dkk. (1992). Pendidikan Bahasa Indonesia 3.
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Resmini, Novi. 2006. Kebahasaan (Fonologi, Morfologi, dan
Semantik). Bandung: UPI PRESS.
Syahruddin, Mansyur Ga’ga, dan Andi Hasrianti. (2008). Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Makassar:
CV.PERMATA ILMU